Lagi, Puluhan Kafe Di Cilincing Disegel Petugas Satpol PP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 22 Desember 2020, 02:58 WIB
Lagi, Puluhan Kafe Di Cilincing Disegel Petugas Satpol PP
Petugas Satpol PP DKI Jakarta segel kafe ilegal di Cilincing, Jakarta Utara/RMOLJakarta
rmol news logo Sebanyak 25 kafe ilegal yang berada di Jalan Inspeksi Kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara disegel.

Penyegelan dilakukan sebagai upaya pengamanan aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sekaligus upaya mencegah keramaian demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hari ini kami kembali lakukan penyegelan 25 kafe ilegal yang sebelumnya pernah dilakukan juga di sekitar area ini tepatnya di area kolong jembatan yang juga sebanyak 25 kafe ilegal," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Yusuf Majid, Senin (21/12).

Masih kata Yusuf, penyegelan kafe ilegal ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilakukan pada Rabu (16/12).

Selain melakukan penyegelan dan penutupan, petugas gabungan juga memutus sambungan listrik dan air di seluruh kafe ilegal tersebut.

Di kesempatan yang sama, Camat Cilincing Muhammad Andri menerangkan, kegiatan ini sudah sering dilakukan pada bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga tidak diperlukan sosialisasi.

Bangunan kafe pun hanya diperuntukan sebagai usaha bukan untuk tempat tinggal penduduk.

"Sudah tiga kali penertiban di sini sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," kata Andri seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA