Diketahui tepat tanggal 10 Desember merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia.
Kota Ramah HAM sendiri merupakan sebuah konsepsi dimana dalam tata pemerintah kota tersebut memungkinkan masyarakat berpartisipasi dan mengakses ruang sosial, ekonomi, politik, sosial dan budaya secara inklusif.
“Saya berharap seluruh kabupaten/kota bisa menerapkan prinsip-prinsip HAM sebagai acuan dan dasar dalam kebijakan dan pembangunan yang berkelanjutan, bagi yang sudah ramah HAM terimakasih dan bagi yang belum tolong diusahakan segera terpenuhi,†ungkap Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/12).
“Pembangunan bukan hanya soal fisik, namun juga karakter, interaksi, dan relasi antar manusia yang juga harus inklusif, tidak eksklusif,†tambah dia.
Khofifah mengatakan, peringatan hari HAM ke 72 tahun 2020 ini harus jadi momentum memperkuat komitmen, tekad, dan aksi nyata seluuruh kabupaten/kota di Jatim dalam melakukan perlindungan terhadap HAM.
Menurut Khofifah, pemenuhan HAM tidak hanya menjadi ranah pemerintah pusat, namun juga daerah dan masyarakat. Maka dari itu butuh sinergitas dan kolaborasi yang erat agar pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat terealisasi.
“Terutama pemenuhan hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak bagi difable, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: