PDIP Sarankan Pemprov DKI Kaji Matang Pemanfaatan Monas Untuk Reuni 212

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 12 November 2020, 16:22 WIB
PDIP Sarankan Pemprov DKI Kaji Matang Pemanfaatan Monas Untuk Reuni 212
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk mengkaji secara matang rencana acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan dilangsungkan pada 2 Desember mendatang di Monumen Nasional (Monas).

Demikian disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Jakarta (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono.

"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (12/11).

"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya Gubernur," sambungnya.

Sebelumnya Ketua PA 212 Slamet Maarif menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk izin melaksanakan reuni akbar.

Kendati begitu, Slamet menegaskan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait reuni 212 tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA