Rinciannya, Kota Bandarlampung ada 15.520 pemilih, Kota Metro 1.637 pemilih, Lampung Tengah 63.973 pemilih, Lampung Timur 33.210 pemilih.
Lalu, Lampung Selatan 13.103 pemilih, Pesawaran 7.176 pemilih, Waykanan 7.705 pemilih, dan Pesisir Barat sebanyak 3.844 pemilih.
Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, data pemilih ini merupakan hasil proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) PPDP yang dilakukan pada 15 Juli-13 Agustus 2020 lalu.
"Tapi kemungkinan besar data tersebut sudah jauh berkurang jika ditarik per saat ini karena Disdukcapil di masing-masing kabupaten/kota terus bergerak melakukan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat," kata Agus dikutip dari
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (9/11).
Agus mengimbau KPU tiap daerah berkoordinasi dengan Disdukcapil setempat terkait pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Koordinasi ini penting agar data pemilih yang belum perekaman bisa diverifikasi ulang oleh Disdukcapil," tambahnya.
Lanjutnya, KPU tiap daerah ikut memfasilitasi Disdukcapil setempat dengan membuat posko-posko bersama di tingkat kecamatan atau desa/kelurahan antara Disdukcapil/Pemerintah Kecamatan bersama PPK dan PPS.
Kemudian, menyurati para pemilih yang belum perekaman KTP elektronik namun sudah tercantum dalam DPT untuk segera melakukan perekaman sebelum tanggal 9 Desember 2020 dan surat tersebut disampaikan melalui PPS di masing-masing desa/kelurahan.
Juga mensosialisasikan ajakan untuk melakukan perekaman KTP elektronik secara masif baik di media sosial maupun sosialisasi keliling oleh PPS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: