11 Jam Menaklukkan Si Jago Merah Kejaksaan Yang Tak Sepenuhnya Takluk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 23 Agustus 2020, 18:40 WIB
11 Jam Menaklukkan Si Jago Merah Kejaksaan Yang Tak Sepenuhnya Takluk
Kondisi Gedung Kejaksaan Agung pasca dilalap si jago merah/Repro
rmol news logo Tanpa permisi, kobaran api itu langsung melalap seisi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Struktur bangunan yang sepuh ditambah banyaknya bahan yang mudah terbakar, membuat si jago merah dengan cepat menghanguskan seisi ruangan.

Puluhan unit mobil pemadaman kebakaran dan ratusan personel berjibaku memadamkan api yang menyala sejak pukul 19:10 WIB. Namun apalah daya, amukan api itu baru bisa benar-benar dipadamkan 11 jam setelahnya.

Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru itu memang benar-benar dahsyat.

Sampai-sampai membuat Gubernur DKI Jakarta bersama Wakilnya terjun langsung ke lokasi kejadian untuk ikut pemantauan.

Di luar dari musibah yang terjadi, Spekulasi pun tak bisa dihindari. Di warung-warung kopi, sampai media sosial, publik mulai berasumsi.

Ada yang menyebut peristiwa ini sebagai kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti, mengingat Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus besar. Djoko Tjandra dan Megaskandal Jiwasraya masuk daftar kasus yang ditangani korps Adhiyaksa ini.

Terlepas dari hal itu, penyidik dari Tim Inafis dan Puslabfor Polri memulai penyidikan atas peristiwa yang terjadi.

Gedung itu kini hangus. Sadar menimbulkan asumsi liar, kejaksaan memastikan miliki backup data yang tersimpan dalam database. Begitu katanya.

Meski api sudah padam, puluhan Unit Mobil Pemadam Kebakaran itu masih tetap berjaga. "Pantang pulang sebelum padam", ternyata bukan sekadar moto, melainkan sebuah etos kerja.

"Kita doakan mereka bisa segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat," doa Gubernur Anies Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA