Puluhan unit mobil pemadaman kebakaran dan ratusan personel berjibaku memadamkan api yang menyala sejak pukul 19:10 WIB. Namun apalah daya, amukan api itu baru bisa benar-benar dipadamkan 11 jam setelahnya.
Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kramat Pela, Kebayoran Baru itu memang benar-benar dahsyat.
Sampai-sampai membuat Gubernur DKI Jakarta bersama Wakilnya terjun langsung ke lokasi kejadian untuk ikut pemantauan.
Di luar dari musibah yang terjadi, Spekulasi pun tak bisa dihindari. Di warung-warung kopi, sampai media sosial, publik mulai berasumsi.
Ada yang menyebut peristiwa ini sebagai kesengajaan untuk menghilangkan barang bukti, mengingat Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus besar. Djoko Tjandra dan Megaskandal Jiwasraya masuk daftar kasus yang ditangani korps Adhiyaksa ini.
Terlepas dari hal itu, penyidik dari Tim Inafis dan Puslabfor Polri memulai penyidikan atas peristiwa yang terjadi.
Gedung itu kini hangus. Sadar menimbulkan asumsi liar, kejaksaan memastikan miliki
backup data yang tersimpan dalam database. Begitu katanya.
Meski api sudah padam, puluhan Unit Mobil Pemadam Kebakaran itu masih tetap berjaga. "Pantang pulang sebelum padam", ternyata bukan sekadar moto, melainkan sebuah etos kerja.
"Kita doakan mereka bisa segera menuntaskan kerja dengan baik hingga proses pendinginan selesai dan kembali ke rumah dalam keadaan sehat," doa Gubernur Anies Baswedan.
BERITA TERKAIT: