Wali Kota Solo Larang Masyarakat Gelar Malam Tirakatan Sambut HUT RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 08 Agustus 2020, 15:26 WIB
Wali Kota Solo Larang Masyarakat Gelar Malam Tirakatan Sambut HUT RI
Walikota Solo Fx Hadi Rudyatmo/RMOLJateng
rmol news logo Peringatan HUT Kemerdakaan RI ke-75 yang biasanya digelar dengan meriah, untuk tahun ini terpaksa dilakukan pembatasan.

Salah satunya adalah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melarang warganya untuk menggelar malam tirakatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Bahkan Pemerintah Kota Solo juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) untuk meniadakan malam tirakatan.

Bahwa pertimbangan Pemkot Solo meniadakan agenda rutin tersebut bisa berpotensi mengumpulkan banyak orang dan rawan terhadap penularan dan penyebaran Covid-19.

"Pertimbangannya acara tirakatan yang biasanya melibatkan banyak orang dilarang karena kumpul di dalam ruangan itu dilarang," paparnya, Sabtu (8/8) seperti dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Rudi, panggilan akrab Wali Kota Solo itu menyebutkan bahwa  presiden juga sudah mengeluarkan Inpres 6/2020, dan seluruh masyarakat harus patuh dan taat pada protokol kesehatan.

Bagi mereka yang melanggar akan dilakukan  sanksi-sanksi yang sudah diatur di dalam Inpres itu sendiri.

"Dengan adanya Inpres No 6 tahun  2020 ini Kepala daerah wajib untuk melaksanakan," imbuh Rudi.

Sedangkan untuk upacara detik-detik Proklamasi, Pemkot Solo tetap melaksanakan upacara seperti  hari jadi pemerintah kota Surakarta sebelumnya. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak masing-masing peserta.

"Untuk upacara detik-detik Proklamasi tetap dilaksanakan jam 7 pagi, namun tetap sesuai protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan sebagainya," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA