Oleh karena itu, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung membeberkan ciri-ciri hewan kurban yang sehat serta layak untuk disembelih.
“Contoh, tumbuhnya gigi seri. Itu menandakan hewan tersebut sudah cukup umur,†tutur Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gingin Ginanjar, di Balaikota Bandung, Selasa (7/7).
Menurut Gingin, pihaknya akan memastikan seluruh hewan kurban sehat dan layak, dari mulai hewan datang, menuju tempat berjualan hingga proses penyembelihan.
“Karena 90 persen hewan yang datang ke Kota Bandung itu datangnya dari luar. Jadi bagi hewan yang datang ke Kota Bandung harus dilengkapi oleh Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),†terang Gingin, dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Ada pun 5 persyaratan hewan layak untuk kurban adalah sebagai berikut:
1. Sehat, yaitu sehat secara tampilan fisik. Misalnya dari tampilan bersih, makan mengunyah rumput, pernapasan tenang dan tidak batuk, tidak ada pembengkakan di kepala. Serta tidak memiliki penyakit seperti penyakit antraks.
2. Tidak cacat, seperti ekor tidak putus dan badan harus berdiri tegap.
3. Tidak kurus, seperti tulang punggung dan tulang rusuk tidak terlihat.
4. Jenis kelamin jantan.
5. Cukup umur, bagi sapi minimal 2 tahun sementara untuk domba minimal 1 tahun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: