Para orang tua murid tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dan para ketua Fraksi.
"Bersama para ketua Fraksi, kami menampung semua aspirasi bapak dan ibu orang tua murid mengenai kriteria usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ini," ujar Prasetio melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (23/6)
"Dalam waktu dekat kita akan langsung panggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan biro hukum," sambung politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, koordinator aksi orang tua murid, Tita Soedirma, dalam unjuk rasa di depan Balaikota mengatakan para orang tua mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus kriteria usia sebagai syarat PPDB dan mengembalikan Permendikbud No. 44/2019 pasal 25 ayat 1 mengenai sistem zonasi.
"Kemarin nggak ada kesepakatan maka kita melakukan ini (demo). Kemarin cuma audiensi dan mediasi. Bahkan kemarin sudah didampingi oleh Komisi E DPRD, tetap nggak ada (solusi)," ujarnya.
BERITA TERKAIT: