Tiga Pedagang Positif Covid-19, Pasar Minggu Ditutup Selama Tiga Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 20 Juni 2020, 10:40 WIB
Tiga Pedagang Positif Covid-19, Pasar Minggu Ditutup Selama Tiga Hari
Pasar Tradisional Pasar Minggu/Net
rmol news logo Tiga orang pedagang di pasar tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dinyatakan positif virus corona setelah menjalani tes swab massal beberapa hari sebelumnya. Atas temuan itu, pasar tradisional Pasar Minggu termasuk PD Jaya dan terminal, ditutup sementara selama tiga hari terhitung hari ini, Sabtu (20/6).

Selama ditutup, seluruh lokasi pasar akan disemprotkan disinfektan oleh pihak Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan.

Camat Pasar Minggu, Arief Wibowo, mengatakan penutupan dilakukan menyusul ditemukan tiga pedagang yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab oleh Puskesmas Kecamatan beberapa pekan lalu.

"Seminggu lalu uji usap dilakukan, hasilnya sudah keluar. Terindikasi tiga pedagang positif Covid-19, untuk mencegah penularan kami sepakat melakukan penutupan," kata Arief, Jumat (19/6) dikutip dari siaran KompasTV.

Penutupan dilakukan selama tiga hari, yakni dari tanggal 20 Juni sampai dengan 22 Juni 2020.

Penutupan tersebut tidak hanya dilakukan di Pasar Minggu di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, tetapi juga terminal di bawah koordinasi Dinas Perhubungan dan pasar buah Lokbin (Lokasi Binaan) Pasar Minggu di bawah koordinasi Sudin UMKM.

"Karena Pasar Minggu terintegrasi dengan terminal dan lokbin, jadi tiga fasilitas umum ini kita tutup sementara. Semua sudah kita koordinasikan dengan instansi terkait," kata Arief.

Mulai pagi ini sterilisasi dilakukan di tiga lokasi tersebut dengan melakukan penyemprotan disinfektan oleh PMI dan Damkar Jakarta Selatan. Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 137 pedagang dari 18 pasar tradisional di Ibu Kota terinfeksi Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA