Salah satunya, realisasi anggaran dan strategi pelaksanaan tahapan pilkada di tengah Covid-19. Misalnya, rencana penambahan TPS untuk mengurangi potensi keramaian.
Ketua KPU Waykanan Refi Darmawan mengatakan, ini sudah dibahas dalam internal KPU. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu kepastian regulasi dari KPU RI.
“Rencana kita juga asumsikan ada penambahan TPS, jika ada instruksi pengurangan jumlah maksimal pemilih per TPS,†kata Refki, dilansir dari
Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (3/6).
Sebelumnya, di Waykanan akan ada 790 TPS. Refki melanjutkan, pihaknya berasumsi per TPS maksimal ada 400, 500, dan 600 hak pilih.
“Kalau maksimal pemilh 400/TPS maka akan ada penambahan 498 TPS, kalau pemilih 500/TPS maka ada penambahan 174 TPS,†lanjutnya.
"Kemudian, jika pemilih 600/TPS akan ada penambahan 36 TPS. Keputusan ini belum pasti," kata Refki.
Selain penambahan TPS, KPU Waykanan juga memperkirakan akan ada tambahan anggaran untuk pembelian alat pelindung diri (APD) untuk para penyelenggara.
BERITA TERKAIT: