Penyaluran bansos pun dikoordinasikan dalam rakor yang dipimpin Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa secara virtual bersama bupati, walikota se-Jawa Timur, Rabu (6/5).
Dalam rakor tersebut, Khofifah meminta bupati/walikota segera menyelesaikan data
by name by address kepada Kementerian Sosial melalui Pusdatin sebagai dasar pemberian bansos tunai senilai Rp 600 ribu/KPM per bulan selama tiga bulan.
“Kami mohon sampai dengan pukul 24.00 WIB hari ini data tersebut sudah masuk. Termasuk bagi kabupaten/kota yang belum memaksimalkan data sesuai kuota, jika masih memungkinkan untuk dapat dimaksimalkan sehingga semua kuota dapat terpenuhi,†jelas Khofifah.
Selain dari Kemensos, Khofifah juga menyosialiasikan terkait bansos social safety net yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur, yaitu bansos suplemen dan pelapisan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan pangan/tunai melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dan bantuan sosial warung sekitar pondok pesantren.
Saat ini, yang sudah bisa dinikmati warga terdampak Covid-19 di Jatim adalah dana pelapisan pada keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT berbasis kelurahan.
Dana tersebut sudah ditransfer ke masing-masing rekening KPM yang berbasis kelurahan melalui pengisian rekening BPNT masing-masing KPM di bank penyalur, yakni Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dengan intervensi ini, maka setiap KPM berbasis kelurahan, tidak hanya mendapatkan bantuan Rp 200 ribu berupa sembako dari pemerintah pusat, namun juga
topup sebesar Rp 100 ribu dari Pemprov Jatim.
“Total berjumlah 333.022 keluarga penerima manfaat,†kata Khofifah.
Penambahan bantuan tersebut diberikan karena wilayah berbasis kelurahan tidak memiliki tambahan dari realokasi dana desa yang diberikan untuk warga terdampak. Sehingga Pemprov Jatim merasa perlu untuk menambah pelapisan bantuan yang mencapai Rp 99,906 miliar yang disalurkan tiga kali selama tiga bulan ke depan.
"Kalau kita rinci bagi daerah yang kini sedang menerapkan PSBB, untuk Kota Surabaya yang mendapatkan
topup dari Pemprov Jatim ada sebanyak 118.758 KPM, yang setara dengan Rp 5,62 miliar," jelasnya.
Untuk Kabupaten Sidoarjo ada sebanyak 6.773 KPM yang setara dengan total nilai Rp 2 miliar. Kabupaten Gresik yang akan menerima bantuan
topup ada sebanyak 3.448 KPM atau setara Rp 1 miliar.
Selanjutnya, bansos
social safety net yang diberikan Pemprov Jatim adalah berupa bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak covid-19 yang diberikan melalui kabupaten kota.
Bantuan tersebut disiapkan guna menyisir warga terdampak yang belum tersisir dan belum mendapatkan bantuan PKH, BPNT, kartu sembako, bantuan tunai dari Kemensos, program Kartu Prakerja, maupun Bantuan Langsung Tunai dari dana desa.
“Kami menyiapkan dana bantuan keuangan khusus senilai Rp 549,9 miliar untuk sebanyak 750.000 KPM yang belum mendapat intervensi dari pusat. Mereka akan dibantu Pemprov Jatim berupa bantuan tunai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan,†papar Gubernur Khofifah.
Kembali, Gubernur Khofifah merinci untuk wilayah yang kini menerapkan PSBB, Kabupaten Sidoarjo Pemprov Jatim akan mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM warga terdampak covid-19 dengan total Rp 39 miliar.
Sedangkan untuk Kabupaten Gresik Pemprov Jatim akan memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 35.000 KPM dengan nilai Rp 21 miliar. Sedangkan untuk Kota Surabaya Pemprov Jatim memberikan intervensi bantuan keuangan khusus untuk 45.000 KPM dengan nilai Rp 27 miliar.
Gubernur Khofifah pun memerintahkan bupati dan walikota menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Bisa bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) maupun dari non-DTKS.
Bila ditotal antara bantuan tambahan pelapisan BPNT dan bantuan keuangan khusus, maka Kota Surabaya mendapatkan bansos sebanyak Rp 32.627.900.000. Sedangkan Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov Jatim sebanyak Rp 22.034.400.000.
“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB tapi untuk semua wilayah kabupaten kota di Jatim,†pungkas Gubernur Khofifah.
Tak hanya itu, bansos untuk pedagang warung sekitar pondok pesantren juga diberikan sebagai bentuk stimulus ekonomi dengan besaran Rp 500 ribu per orang/bulan selama tiga bulan dengan sasaran 600 ponpes dengan masing-masing 20 warung.
BERITA TERKAIT: