Jabar Terapkan PSBB Pada 6-19 Mei, Ridwan Kamil: Momentumnya Pas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 02 Mei 2020, 03:17 WIB
Jabar Terapkan PSBB Pada 6-19 Mei, Ridwan Kamil: Momentumnya Pas
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/RMOL Jabar
rmol news logo Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020. Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5).

“Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Jum’at (1/5) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Jabar.

Dilaporkan Kantor Berita RMOL Jabar, saat ini di Jawa Barat sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ungkapnya.

Menurutnya, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Dirinya menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.

“Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” ujarnya.

Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19.

“Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang akan dimulai hari Rabu depan (6/5), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu gerakan, satu komandao, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa kita maintain,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA