Covid-19 Virus Berbahaya, Langkah Anies Berikan Insentif Tenaga Medis Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Maret 2020, 14:02 WIB
Covid-19 Virus Berbahaya, Langkah Anies Berikan Insentif Tenaga Medis Luar Biasa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan dengan akan memberikan insentif kepada tenaga medis dan dan tenaga penunjang lainnya yang terlibat di dalam penanggulangan wabah covid-19 di Jakarta.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino mengatakan, apa yang dilakukan Gubernur Anies adalah hal yang sangat baik.

Hal itu lantaran peran tenaga medis yang terlibat langsung dengan pasien suspek virus corona memang sangat beresiko.

"Covid-19 ini kan 'barang' berbahaya. Belum ada obatnya. Peran tenaga medis yang terlibat langsung sangat dibutuhkan memang," kata Wibi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3)

Soal insentif yang mau diberikan kepada para tenaga medis, Wibi  meminta agar alokasi dana tersebut tepat sasaran.

"Jangan sampai mereka yang tidak berhadapan dengan Corona justru kebagian," kata Wibi.

Untuk diketahui, Adapun insentif yang diberikan adalah berupa tunjangan sebesar Rp 215.000 per orang/hari. Besaran insentif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Biaya Standar Masukan Tahun 2020, serta sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA