Tidak Dilibatkan Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, Serikat Buruh Pastikan Ada Gelombang Aksi Susulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 15 Januari 2020, 17:47 WIB
Tidak Dilibatkan Bahas RUU Cipta Lapangan Kerja, Serikat Buruh Pastikan Ada Gelombang Aksi Susulan
Demo buruh di Istana Merdeka/RMOL
rmol news logo Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/1).

Dalam aksinya kali ini, para buruh menyuarakan penolakan terhadap Omnisbus Law RUU Cipta Lapangan Kerja yang digagas oleh pemerintah.

Presiden KSBSI, Ely Rosita Silaban menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan berjalan sendiri tanpa sama sekali melibatkan buruh dalam penyusunan RUU ini.

"Ada rencana pemerintah untuk penyederhanaan UU yang dimana ada cluster ketenagakerjaan didalamnya. Tapi kita melihat UU lebih kepada investasi," katanya saat ditemui di depan Taman Pandang Istana.

Dengan begitu, Ely menegaskan bahwa dampak dari UU ini adalah kepada kaum Buruh. Para buruh juga mempertanyakan keberadaan posisi mereka yang dianggap tak kasat mata sebab tak ditulis dalam bagian dari stakeholder.

"Ada surat dari kemenko bahwa stakeholder itu hanya dua, pemerintah dan pengusaha. Lalu dimana kita sebagai Serikat Buruh yang selama ini kita sebut tripartite?," tanyanya.

Untuk itu, para Buruh berharap pemerintah dapat melibatkan Serikat Buruh mulai dari proses penyusunan draft RUU sampai itu jadi UU.

"Karena ketika kita tidak dilibatkan nanti gelombang ini akan terus-terusan. Terlepas ada pro dan kontra, kami minta kepada pemerintah dan pengusaha tolong kita di ajak bicara," tegasnya.

Pasalnya, dia mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa setiap kebijakan pemerintah untuk sejahterahkan rakyat.

"Kalau Jokowi bilang ini untuk negara kita, bangsa Indonesia, kita adalah bagian dari bangsa. Yang berhak juga menikmati kesejahteraan," pungkasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA