Rapat membahas mengenai pencegahan dan penanganan dampak banjir yang melanda Jabodetabek.
Dalam keterangannya, Kepala BNPB Doni Monardo menganjurkan pemerintah daerah yang terkena banjir hingga menimbulkan korban jiwa dapat menetapkan status tanggap darurat. Hal itu demi kemudahan dukungan dari pemerintah pusat.
"Apabila terjadi dinamika adanya kerugian harta benda dan apalagi terjadi kerugian jiwa bagi masyarakat, diharapkan adanya penentuan status dari pejabat daerah," jelas Doni.
Karena dengan status ini, katanya, pusat akan dengan mudah untuk memberikan dukungan. Termasuk BNPB dapat memberikan dukungan anggaran kepada daerah yang telah menetapkan status daruratnya.
Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menetapkan status darurat apada daerahnya. Selain ada konsekuensi yang harus ditanggung atas penetapan status, Anies juga menyebut bahwa daerahnya sudah kondusif.
"Kita tidak akan komentar terhadap statement status darurat sebab itu punya konsekuensi. Jadi sebelum kita mendengar resmi, saya gak akan komentar," ujarnya saat ditemui usai meninjau korban banjir di Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1).
Menurutnya, kondisi banjir di ibukota sudah lebih baik jika dibanding dengan dua hari sebelumnya. Saat ini, sudah hampir semua daerah surut dari banjir.
"Sudah jauh lebih surut sekarang. Lihat tadi di Jakbar. Jakbar itu tempat yang paling banyak genangan per tadi malam, tapi hari ini genangan itu sudah mulai surut," ujar Anies.
BERITA TERKAIT: