Sepanjang 2019, Sebanyak 40 Personel Polda Metro Jaya Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Desember 2019, 15:33 WIB
Sepanjang 2019, Sebanyak 40 Personel Polda Metro Jaya Dipecat
Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono/RMOL
rmol news logo Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya secara konsisten memberikan penghargaan dan tanda jasa alias reward bagi personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi, juga menerapkan tindakan tegas atau punishment terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rilis akhir tahun, di Balai Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12).

Gatot menjelaskan, sepanjang 2019, Polda Metro telah memberikan penghargaan terhadap 619 personel, jumlah ini naik 246 personel dibanding tahun 2018 dimana hanya 373 personel yang menerima penghargaan.

"Sedangkan anggota yang diberikan punishment berupa Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) tahun 2019 sebanyak 40 orang, jumlahnya naik dari 2018 yang hanya 32 orang di PTDH," jelas Gatot.

Gatot melanjutkan, jumlah personel yang melanggar disiplin, kode etik profesi dan tindak pidana berdasarkan kepangkatan sepanjang 2019 antara lain, Perwira Menengah (Pamen) berjumlah enam orang yang melanggar disiplin, lima orang melanggar kode etik dan tiga orang melanggar pidana, yang jumlahnya 14 orang.

Sementara di tingkat Perwira Pertama (Pama) 15 orang melanggar disiplin, 32 orang melanggar kode etik, dan tujuh orang melanggar pidana, dengan total anggota level Pama yang melanggar berjumlah 54 personel.

Untuk tingkat Brigadir, 56 orang melanggar disiplin, 67 orang melanggar kode etik, dan 62 orang melakukan pelanggaran pidana, jumlahnya 185 personel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA