Hingga kemarin, Selasa (26/11), sebanyak 294.797 orang telah melamar untuk formasi tersebut.
Di antara 23 jenis formasi jabatan CPNS Kemenkumham 2019, alokasi jumlah kursi untuk lowongan Penjaga Tahanan merupakan yang terbanyak.
Apa yang membuat animo masyarakat begitu tinggi pada lowongan ini?
Secara rinci, ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, mengatur nilai gaji pokok PNS Golongan II A adalag sebesar Rp2.220.200.
Selain gaji pokok ada tunjalan seperti tunjangan profesi, uang makan, dan ada tunjangan beras Rp72.840.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, tingginya animo pada formasi tersebut karena jaminan tunjangan maupun faktor psikologi dari pekerjaan tersebut.
Selain angka tadi, ada lagi yang disebut tunjangan kinerja.
"Dia kan [tugasnya] berisiko, ada tunjangan kinerja namanya," jelas Ade.
Penjaga tahanan bisa ditempatkan di lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan (rutan).
"Kalau dari (ijasah) SMA, penerimaannya sebatas sampai penjaga tahanan saja," jelas Ade.
BERITA TERKAIT: