Pemanfaatan BKT Sebagai Destinasi Wisata Masuk Dalam RDPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Rabu, 20 November 2019, 20:35 WIB
Pemanfaatan BKT Sebagai Destinasi Wisata Masuk Dalam RDPU
Anggota DPRD DKI PKS, Dedi Supriadi/RMOL
rmol news logo DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang program pembentukan Perda tahun 2020.

Wakil Bamperda dari Fraksi PKS, Dedi Supriadi menjelaskan, RDPU hari ini untuk mendapatkan masukan dari masyarakat melalui organisasi-organisasi masyarakat juga perguruan tinggi.

"Alhamdulillah, masukan dan tanggapan mereka tentang program Perda tahun 2020 nanti sangat bernas," kata Dedi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Dedi mengatakan, banyak masukan-masukan dari masyarakat tentang masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Seperti Program Pembetukan Peraraturan Daerah (Propemperda) tentang kawasan tanpa rokok.

"Itu merupakan hal yang sudah dirasakan penting oleh masyarakat. Dan ini sudah dua kali diajukan. Mudah-mudahan pada 2020 diselesaikan," ujarnya.

Menurut Dedi, masukan dari masyarakat dalam RDPU ini cukup kuat posisinya karena merupakan usulan eksekutif dan juga beberapa fraksi di DPRD.

"Seperti terkait pemanfaatan BKT sebagai out optimalisasi BKT sebagai destinasi wisata, standar pelayanan minimum, itu juga menjadi bahan perbincangan hari ini dan masukan dari organisasi-organisasi masyarakat," jelas Dedi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA