Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Balok Kayu Dalam Sel, 30 Tahanan Polisi Kabur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 26 Juli 2019, 23:59 WIB
Balok Kayu Dalam Sel, 30 Tahanan Polisi Kabur
Persidangan Disiplin/RMOLSumsel
rmol news logo Sel tahanan Polresta Palembang, Sumatera Selatan dibobol. 30 orang tahanan kasus narkoba kabur.
HUT 79 RI

Peristiwa yang berlangsung pada 5 Mei lalu, membuat Satuan Reserse (Satserse) Narkoba Polresta bekerja keras. Polisi berhasil menangkap kembali 24 orang. Enam lainnya masih dalam pengejaran.

Akibatnya, tiga petugas Unit Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Palembang, Kasat Tahti, Iptu Sukono dan  Aiptu Darusamil dan Bripka Ahmad Hasan dihadapkan ke persidangan disiplin. Mereka diduga tidak melakukan pengecekan fasilitas dalam penjara.

"Kita akan memberikan sanksi, baik peringatan secara tertulis hingga akan berpengaruh terhadap karir mereka dalam kepolisian," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melalui Wakapolresta AKBP Prasetyo Purboyo usai sidang disiplin.

Seharusnya Unit Tahti, terang Prasetyo, melakukan pengelolaan dan pengecekan terhadap fasilitas yang ada di dalam tahanan. Mulai dari gembok, terali besi hingga kebutuhan air untuk mandi para tahanan.

Para anggota, ungkap Wakapolresta, tidak mengecek fasilitas secara rutin, bahkan ada balok kayu di dalam sel yang digunakan para tahanan untuk kabur.

"Kita pastikan para tahanan narkoba itu mencoba menjebol ventilasi kamar mandi sekitar satu hingga dua minggu sebelum kejadian. Saat kejadian gembok dalam keadaan terbuka," ujar Prasetyo dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Keenam tahanan yang kabur belum berhasil diringkus. Satserse Narkoba terus mengejar Rizal Azhar, Agus Saputra, Febriansyah, Samsul Badri Saputra, M Komri dan Komaini.

Dalam sidang disiplin yang berlangsung Jumat (26/7) dihadirkan beberapa saksi, antara lain Aiptu Andrianto dan Brigpol Aldo.

"Untuk sanksinya berbeda-beda, tergantung pada jabatan dan tugas mereka pada saat itu," pungkas Prasetyo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA