
Pemeritah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi usai lebaran tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya tidak akan melakukan merazia pendatang baru yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak mempunyai pekerjaan yang jelas di Jakarta.
Dengan kata lain, Pemprov DKI tidak akan melarang warga luar Jakarta untuk mencari peruntungan di ibukota.
"Kita tidak lagi menyelenggarakan operasi-operasi pemeriksaan atau biasa disebut operasi yustisi untuk memeriksa yang dari kampung datang ke Jakarta," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).
Menurutnya, tidak ada aturan yang dibuat untuk melarang atau mencegah seseorang bermigrasi dari suatu tempat ke daerah lain. Termasuk ke DKI Jakarta.
"Ibukota adalah milik seluruh warga Indonesia. Jakarta adalah milik seluruh Indonesia. Tidak ada sedikitpun aturan di republik ini yang melarang pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lainnya," tutup Anies.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: