KPK Ingatkan Anies Baswedan Soal Swastanisasi Air Di DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 10 Mei 2019, 15:06 WIB
KPK Ingatkan Anies Baswedan Soal Swastanisasi Air Di DKI Jakarta
Gedung KPK/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan tentang klarifikasi atas kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan Pemerintah Provinsi maupun masyarakat pada umumnya.

"Kami perlu meminta penjelasan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, karena KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI Jakarta terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangaya di Jakarta, Jumat (10/5).

Febri menegaskan, pengelolaan air minum itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Karenanya, apabila terdapat risiko-risiko penyimpangan dalam pengeolaa air minum di DKI Jakarta harus menjadi perhatian semua pihak.

"Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jarta sejak Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan tersebut, terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palija yaitu sekitar Rp1,2 triliun," ungkap Febri.

Meskipun, kata Febri, MA telah memutus Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara ini, namun sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas.

"Kami berharap proses yang sedang berjalan di Pemprov DKI benar-benar dilakukan secara akuntabel, menerapkan prinsip-prinsip integritas dan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai alat ukur utama dalam mengambil kebijakan," tegas Febri.

"Hal ini penting dilakukan agar meminimalisir risiko terjadinya korupsi di masa mendatang," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA