Begitu yang disampaikan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Pandra Zarmawi kepada wartawan, Kamis (2/5).
"Sanksi Pengda Widya Hastuti yang merupakan staf Siwas yang ruanganya bersebelahan dengan ruang SIUM melihat ada asap di bagian atap ruang SIUM yang kemudian kebakar," kata Pandra.
Akibat kebakaran itu, dokomen milik Mapolres tidak bisa diselamatkan lantaran besarnya api yang melahap semua gedung.
"Namun tidak ada korban jiwa, adapun 38 tahanan sudah dievakuasi ke LP Kalianda," jelas Pandra.
Saat ini, dua unit mobil pemadam kebakadan dan satu unit mobil water canon tengah dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: