Terbitkan Edaran, Disdik Larang Siswa Rayakan Valentine

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Kamis, 14 Februari 2019, 14:26 WIB
Terbitkan Edaran, Disdik Larang Siswa Rayakan Valentine
Surat Edaran Disdik Jabar/RMOL Jabar
rmol news logo Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya, melarang sekolah dan siswa merayakan Valentine Day yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.

Surat edaran bernomor 430/2234-Disdik tentang larangan berhari kasih sayang itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika. Edaran itu ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di lingkungan Kab/Kota dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII.

"Mengimbau peserta didik untuk tidak merayakan Valentine Day, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah," tulis Dewi dalam surat edaran seperti dilansir RMOL Jabar, Kamis (14/2).

Disdik Jabar juga meminta agar para kepala sekolah dapat memberikan edukasi dan pemantauan kegiatan para peserta didiknya.

"Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru SMA/SMK/SLB di wilayah saudara melakukan pemantauan kegiatan peserta didik," paparnya.

Dirinya menyebut, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab mengurusi sekolah tingkat SD dan SMP.

"Mengimbau Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantauan kegiatan peseta didiknya," tandasnya. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA