Kawasan bebas rokok ini sendiri merupakan peraturan lokal yang inisiasi pejabat-pejabat kampung dan disepakati bersama warga.
"Bagus itu. Kita sangat senanglah dan pastinya mendukung apabila ada kampung-kampung yang memang memberikan aturan lokal tentang pengendalian rokok.Kita sangat menyambut baik jika seandainya di setiap Kelurahan ada kawasan bebas asap rokok seperti kampung itu ya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Isnawa Adji saat dikonfirmasi, Rabu (13/2).
Meski tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat polusi udara di Jakarta, ia sangat mengapresiasi peraturan lokal ini karena bermanfaat bagi kesehatan warganya terutama anak-anak usia sekolah dan ibu hamil.
"Itu sangat bagus, lagi juga kan di kampung-kampung itu pasti banyak anak-anak kecil atau ibu hamil yang katanya jika ada perokok itu berbahaya, artinya kualitas kesehatan disitu bisa lebih membaik," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri, kata Isnawa, juga akan memperketat kembali aturan bebas merokok di tempat - tempat umum seperti tempat perbelanjaan ataupun kawasan umum lainnya.
[wid]