Ratusan imigran tersebut ditemukan oleh tim gabungan dari Kantor Imigrasi, Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS pada, Selasa (5/2) malam. Para imigran itu kini diamankan di Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dari 193 warga negara asing yang rata-rata dari Bangladesh. Sudah kita lakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen-dokumen, hanya 14 orang yang memiliki paspor," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan Fery Monang, seperti dilansir
RMOL Sumut, Rabu (6/2).
Diterangkan Fery, terbongkarnya dugaan penyekapan ini bermula dari pengaduan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di ruko tersebut. Laporan ini kemudian di tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasilnya, tim gabungan menemukan ratusan WNA tersebut di dalam ruko yang dalam kondisi terkunci.
"Kita nanti lakukan penanganan lanjutan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku," tandas Heri.
[yls]
BERITA TERKAIT: