Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 23 Januari 2026, 07:04 WIB
Ini 4 Alasan Mengapa Bunga Penjaminan LPS Tidak Naik
Konferensi Pers Penetapan TBP LPS di Kantor Pusat LPS, Pacific Century Place, Kamis 22 Januari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026. 

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 19 Januari 2026, diputuskan bahwa besaran TBP tetap berada di angka; 3,50 persen untuk simpanan Rupiah di Bank Umum, 2,00 persen untuk simpanan Valas di Bank Umum, dan 6,00 persen untuk simpanan Rupiah di BPR.

Keputusan untuk tidak mengubah angka tersebut didorong oleh empat faktor fundamental ekonomi dan perbankan saat ini:

Pertama adalah Tren Penurunan Suku Bunga Pasar (SBP). Data menunjukkan bahwa suku bunga pasar, baik untuk simpanan Rupiah maupun valuta asing, masih bergerak dalam tren menurun. Hal ini memberikan ruang bagi LPS untuk menjaga TBP tetap stabil tanpa mengganggu dinamika pasar.

Kedua, Likuiditas Perbankan yang Memadai. Jumlah simpanan di sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Kondisi likuiditas yang tergolong longgar ini meminimalisir tekanan bagi bank untuk menaikkan suku bunga simpanan secara agresif.

Ketiga, Cakupan Penjaminan yang Stabil. LPS menilai tingkat cakupan penjaminan simpanan saat ini masih sangat terjaga, sehingga kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan tetap kokoh.

Keempat, Sinergi Kebijakan Makroekonomi. Mempertahankan TBP dinilai sejalan dengan arah kebijakan ekonomi nasional yang fokus pada penguatan momentum pertumbuhan ekonomi.

Meskipun berlaku hingga akhir Mei 2026, LPS menegaskan bahwa penyesuaian TBP dapat dilakukan sewaktu-waktu (diskresi) apabila terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi, perbankan, maupun gejolak di pasar keuangan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA