Hal itu disampaikan Ahmad Khozinudin dalam acara iNterupsi, dikutip dari kanal YouTube
Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026.
“Saya ingin tegaskan bahwa klien kami melawan dan terus berjuang. Alhamdulillah pada saat komitmen di Gedung Joeang pada 19 Januari yang lalu, Pak Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma kemudian bersama klaster yang lain, klaster pertama yakni ada Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur selangkah pun untuk mengungkap masalah ini.,” ucap Khozinudin.
Lanjut dia, komitmen tersebut tidak akan hilang meskipun diimingi bakal diberikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya.
Ia juga menyebut Jokowi sebagai sosok yang arogan dan tidak pantas disematkan sebagai negarawan.
“Saya pikir orang yang punya sikap negarawan itu tidak akan melaporkan warga negaranya atau dulu pernah menjadi rakyatnya ke proses hukum yang sebenarnya dia bisa menemukan cara yang paling sederhana untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang ijazahnya,” jelas Khozinudin.
“Dan sudah secara baik-baik pada tanggal 15-16 April tahun yang lalu mendatangi Solo juga Yogyakarta dengan surat resmi, ditemui resmi tetapi sikap arogansi pemilik ijazah menyampaikan ‘bukan hak saudara untuk meminta, tidak ada kewenangan untuk memaksa dan tidak ada kewajiban bagi saya' (menunjukkan ijazahnya),” pungkas dia.
BERITA TERKAIT: