Iklim Investasi Harus Jadi Pertimbangan RPP Royalti Minerba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 01 Februari 2019, 03:42 WIB
Iklim Investasi Harus Jadi Pertimbangan RPP Royalti Minerba
Kegiatan tambang/Net
rmol news logo Orientasi rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang royalti minerba tidak boleh sebatas penerimaan negera. Rancangan yang tengah disusun Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) harus turut mempertimbangkan iklim investasi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garibaldi Thohir khawatir produk RPP Royalti Minerba akan membuat Indonesia ditinggalkan investor pertambangan. Apalagi, rencananya, royalti akan dinaikkan dari 13,5 persen menjadi 15 persen.
 
"Kalangan dunia usaha pasti mendukung pembangunan yang hendak dilakukan pemerintah. Hanya saja kontribusi yang dimintakan dari dunia usaha sebaiknya mempertimbangkan juga kelangsungan usaha untuk jangka panjang," kata pria yang akrab dipanggil Boy Thohir, di Jakarta, Kamis (31/1).

Kata dia, perusahaan Adaro sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) akan patuh terhadap aturan yang berlaku. Hanya saja, dalam kegiatan bisnisnya  Adaro harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan tambang di negara lain, salah satunya dari Australia.

Sementara aturan penerimaan pajak dan royalti di Australia lebih beriklim positif untuk investasi di industri seperti batubara. Mereka pun kini bisa tetap bertahan sebagai salah satu eksportir terbesar di dunia.

Australia mendasarkan besaran pajak dan royalti kepada kondisi harga batu bara yang berlaku.

“Contohnya di negara bagian Queensland, royalti ditetapkan tujuh persen untuk harga batu bara hingga 100 dolar AS per ton," kata Presdir Adaro itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA