Kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Masyarakat Adat, Lenis Kogoya, turun ke Lampung. Dia menggelar rapat tertutup dengan Pemprov Lampung di Ruang Sangkai Sambayan, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, menyoroti tuntutan masyarakat Kampung Bakung Ilir.
"Semoga masyarakat memperoleh keadilan," kata perwakilan warga, Hertop Halil, seperti dilansir
Kantor Berita RMOL Lampung, Jumat (25/1).
Kedatangan Lenis Kogoyo untuk memediasi tuntutan masyarakat adat Kampung Bakung Ilir.
Masyarakat adat Kampung Bakung Ilir mengklaim lahan seluas 6000 hektare yang merupakan lahan gambut sebagai milik mereka. Mereka sudah lama menuntut hak atas lahan gambut tersebut yang dikuasai PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa, dua anak perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC).
"Kami sudah menuntut keadilan ke Pemkab Tulangbawang maupun Pemprov Lampung namun tak kunjung ada penyelesaian. Kami berharap keadilan dari pemerintah pusat," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: