Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Adat Bakung Ilir Senang Jokowi Jawab Tuntutan Hak Lahan Gambut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Sabtu, 26 Januari 2019, 02:38 WIB
Masyarakat Adat Bakung Ilir Senang Jokowi Jawab Tuntutan Hak Lahan Gambut
Lenis Kogoyo/RMOL Lampung
rmol news logo Masyarakat adat Kampung Bakung Ilir merasa senang perjuangan mereka menutut hak atas lahan seluas 6 ribu hektare dijawab oleh Presiden Joko Widodo.

Kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Masyarakat Adat, Lenis Kogoya, turun ke Lampung. Dia menggelar rapat tertutup dengan Pemprov Lampung di Ruang Sangkai Sambayan, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, menyoroti tuntutan masyarakat Kampung Bakung Ilir.  

"Semoga masyarakat memperoleh keadilan," kata perwakilan warga, Hertop Halil, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, Jumat (25/1).

Kedatangan Lenis Kogoyo untuk memediasi tuntutan masyarakat adat Kampung Bakung Ilir.

Masyarakat adat Kampung Bakung Ilir mengklaim lahan seluas 6000 hektare yang merupakan lahan gambut sebagai milik mereka. Mereka sudah lama menuntut hak atas lahan gambut tersebut yang dikuasai PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa, dua anak perusahaan PT Sugar Group Companies (SGC).

"Kami sudah menuntut keadilan ke Pemkab Tulangbawang maupun Pemprov Lampung namun tak kunjung ada penyelesaian. Kami berharap keadilan dari pemerintah pusat," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA