Pengurus RW Harus Aktif Dorong Perekonomian Lingkungannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Januari 2019, 04:46 WIB
Pengurus RW Harus Aktif Dorong Perekonomian Lingkungannya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Partai Nasdem mengimbau perangkat lingkungan seperti pengurus rukun warga (RW) aktif mendorong kemajuan ekonomi.

Politisi Nasdem Ahmad Sahroni menyarankan agar pengurus RW dapat mendatangi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di wilayahnya untuk membuka lapangan kerja kepada warga.

Hal itu dikemukakan Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di RT 05 RW 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (24/1).

Dia mewanti-wanti masyarakat tidak hanya menyalahkan perusahaan di lingkungannya karena minim membuka lapangan kerja. Hal itu bisa dikarenakan berbagai faktor, termasuk kompetensi dan perilaku masyarakat sendiri.

Sahroni yang juga duduk sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR RI itu menekankan bahwa pengurus RW harus mampu memaksimalkan keberadaan perusahaan di lingkungannya untuk menyejahterakan masyarakat, baik pembangunan lingkungan maupun lapangan pekerjaan.

"RW harus lebih aktif menjemput bola untuk menyambangi masyarakat dan perusahaan yang mengelilingi daerahnya. Sambangi perusahaan-perusahaan, bikin surat pernyataan dari warga, RT, RW bagaimana bisa dibantu lingkungan ini oleh perusahaan-perusahaan. Bantuan untuk masyarakat secara total bukan untuk pribadi," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni mengajak masyarakat tidak sekadar berani mengkritik pemerintah ataupun parlemen tanpa mau mengembangkan kemampuan diri. Dia menyayangkan bila di lingkungan warga masih ditemukan pengangguran yang tidak mau berusaha dan bermimpi besar menjadi orang sukses.

"Jangan hanya mengkritik tapi menjadi pengangguran. Jangan cuma gaya akhirnya premanisme terjadi di Jakarta Utara, merasa dirinya hebat. Sekarang zamannya bagaimana masyarakat ada keuntungan dari perwakilan di daerahnya," papar legislator dari DKI Jakarta tersebut. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA