Pengamatan
Kantor Berita Politik RMOL, pagi ini (Kamis, 24/1) penjagaan di depan Mako Brimob normal seperti hari-hari biasa. Tetap terpasang kawat berduri. Dan beberapa anggota Brimob saja yang menjaga pintu gerbang.
Tampak hilir mudik mobil memasuki Mako Brimob. Namun belum ada tanda-tanda mobil dari kerabat atau pun orang terdekat Ahok.
Ahok bakal menghirup udara bebas dari Rutan Mako Brimob hari ini (Kamis, 24/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Pernyataan itu disampaikan ketika Ahok menjabat gubernur DKI Jakarta.
Sementara arus lalu lintas di depan Mako Brimob pun ada sedikit kepadatan kendaraan. Beberapa polisi lalu lintas dari Polres Depok melakukan pengaturan.
Wartawan pun sudah berada di depan Mako Brimob.
[jto]
BERITA TERKAIT: