Gubernur Anies Resmikan Masjid Di Kawasan TPST Bantar Gebang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Januari 2019, 08:21 WIB
Gubernur Anies Resmikan Masjid Di Kawasan TPST Bantar Gebang
Foto: Dok
rmol news logo . Kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya di bidang fasilitas, tapi juga di bidang rohani. Salah satunya pembangunan sebuah masjid di kawasan TPST Bantar Gebang.

Masjid itu sendiri sudah diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin (Selasa, 15/1) dan diberi nama Masjid Al-Ikhlas. Nantinya, tempat ini akan menjadi sarana ibadah bagi para pegawai, pemulung, dan juga warga di sekitar kawasan TPST Bantar Gebang.

Kapasitas masjid sendiri bisa menampung 200 jemaah denga luas bangunan 454 meter persegi.

“Kami harapkan dengan tersedianya mesjid, pegawai, pemulung dan warga sekitar TPST Bantargebang dapat beribadah dengan aman dan nyaman,’’ kata Isnawa, Rabu (16/1).

Tidak hanya Masjid, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membangun fasilitas pencucian tuk sampah seluas 489 meter persegi dan sudah diresmikan berbarengan dengan peresmian Masjid Al-Ikhlas.

Pembangunan fasilitas penunjang ini telah diatur didalam Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum (3/2013) tentang Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kedua fasilitas ini, masjid dan pencucian truk merupakan pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang dilaksanakan oleh PT. Alfindo Mercu Estate berdasarkan Pergub Nomor (10/2017) tentang Pemenuhan Kewajiban Kompensasi atas Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB). [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA