Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan akan mengerahkan petugas untuk menyisir wajib pajak yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat malam pergantian tahun 2018. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: