Malam Tahun Baru Petugas Menyisir Wajib Pajak Di Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 30 Desember 2018, 23:29 WIB
Malam Tahun Baru Petugas Menyisir Wajib Pajak Di Jaksel
Ilustrasi/Net
rmol news logo Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan akan mengerahkan petugas untuk menyisir wajib pajak yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat malam pergantian tahun 2018.

Kepala Suban Pajak dan Retribusi Daerah Jaksel Yuspin Dramatin mengatakan, sedikitnya ada 95 petugas yang dikerahkan. Pengerahan dimulai Senin petang (31/12) hingga dini hari.

"Sebelum ini, selama bulan Desember kami tetap melakukan penagihan pajak setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Malam tahun baru ini kami akan menyisir objek pajak yang belum membayar pajaknya di sembilan objek pajak," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/12).

Yuspin menjelaskan, perolehan PBB-P2 di Jaksel sejauh ini mencapai Rp 2,8 triliun atau 103,60 persen dari target yang ditetapkan tahun 2018 sebesar Rp 2,7 triliun.

"Sudah mencapai 103,60 persen. Kita selalu rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak," ujarnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA