Khusus untuk 31 Desember 2018 atau H-1 tahun baru 2019, pelayanan akan dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Ini dilakukan menyikapi tingginya animo masyarakat.
"Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Penerbitan dan Pengesahan STNK di Samsat DKI Jakarta, khusus tanggal 31 Desember 2018 pelayanan Samsat DKI Jakarta akan tutup hingga malam hari," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, Sabtu (29/12).
Perpanjangan waktu ini, sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan wajib pajak. Karena itu, pihaknya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya.
"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu, karena memang kami sengaja agar masyarakat yang sibuk pada siang hari bisa ngurus pada malam hari," tutup AKBP Sumardji.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: