Polda Kalteng Musnahkan Sabu, Senpi Hingga KTP-El

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Jumat, 21 Desember 2018, 18:47 WIB
Polda Kalteng Musnahkan Sabu, Senpi Hingga KTP-El
Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko/Net
rmol news logo . Menandai dimulainya Operasi Lilin 2018 dan menjelang akhir tahun 2018 ini, Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, senpi, miras dan KTP elektronik.

Pemusnahan dilakukan di depan Mapolda Kalteng, Jumat (21/12) pagi.

Untuk barang bukti sabu yang dimusnahkan kali ini cukup fantastis karena mencapai tujuh kilogram lebih atau persisnya 7.453 gram sabu.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko didampingi para pejabat baik dari TNI, kejaksaan, pengadilan, BPOM, pemerintah Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalteng.

Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam galon berisi air yang telah dicampur bahan penghancur sabu.

Disamping memusnahkan sabu, Polda Kalteng juga memusnahkan miras jenis arak 930 liter, Miras berbagai jenis dan merk sebanyak 1.091 botol, senjata tajam 77 bilah, senpi rakitan 104 pucuk, serta KTP-el yang sudah tidak dipakai 2.000 lembar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA