Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPD Gerindra Lampung batal melaporkan bekas Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, ke polisi atas dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap putra calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: