Pemfitnah Anak Prabowo LGBT Tak Jadi Dilaporkan Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Desember 2018, 00:14 WIB
Pemfitnah Anak Prabowo LGBT Tak Jadi Dilaporkan Ke Polisi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPD Gerindra Lampung batal melaporkan bekas Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, ke polisi atas dugaan ujaran kebencian (hate speech) terhadap putra calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya, DPD Gerindra Lampung, Hermawan mengatakan, Mukhlis sudah meminta maaf atas kelalaiannya tersebut.

Dilansir RMOLLampung Permintaan maaf dilakukan bupati dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI tersebut, Kamis (13/12).

Mukhlis Basri dalam grup whatsapp mengatakan, anak semata wayang Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo, bagian dari Lesbian Gay Biseksual dan Transjender (LGBT). Sontak, pernyataan Mukhlis langsung menimbulkan reaksi.

Dalam grup whatsapp yang di-upload Selasa (12/11), Mukhlis Basri menulis "Jokowi kepala dan pimpinan keluarga, lah Prabowo punya anak semata wayang, jd LGBT, Ckckckc." [lov]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA