“Jumlah itu ada penyusutan 12.546 pemilih. Itu hasil pencermatan kami di lapangan,†terang Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaan DPTHP ke dua, Senin (10/12).
Penyusutan jumlah pemilih tersebut, kata Zamzam, merupakan hasil perbaikan dengan melakukan pencermatan terhadap prasyarat pemilih. Terutama data-data yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Baik itu ada yang berpindah domisili, pokoknya terkait data kependudukan dan meninggal dunia. Jadi wajar kalau ada penyusutan," ujar dia seperti dilansir
RMOL Jabar.
Zamzam berharap, penetapan DPT gelombang kedua ini sudah final dan tidak ada lagi perubahan yang signifikan. Namun pihaknya terus melakukan pencermatan karena keinginan seluruh warga yang mempunyai hak pilih pada Pemilu 2019 untuk masuk dalam DPT.
“Bagi warga yang belum masuk DPT untuk segera melaporkan ke KPU tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun PPS ditingkat desa," imbaunya. [yls]
BERITA TERKAIT: