PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan angkutan natal dan tahun baru tahun ini selama 18 hari, mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: