PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 03 Oktober 2026, 15:52 WIB
PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak
Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar memamerkan piagam Rekor MURI. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Peradi Profesional resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) yang bertempat di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 3 September 2026.  

Kegiatan tersebut mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak lantaran diikuti ratusan calon advokat.

Ketua Umum DPN Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar menyampaikan berdasarkan sebanyak 585 peserta hadir dari 600 peserta yang mendaftar. 

Menurutnya, jumlah tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi Peradi Profesional.

“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun,” ujar Harris.

Selain itu, Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika. 

Ia meyakini melalui PKPA yang bekerja sama dengan UI ini dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” jelasnya.

Harris turut menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kualitas pendidikan serta bangunlah integritas. 

Ia mengingatkan kepada para peserta untuk tidak bercita-cita menjadi advokat yang berhasil, melainkan menjadi seorang advokat yang kehadirannya memiliki arti bagi pencari keadilan di negara ini.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan Peradi Profesional. 

Menurutnya, giat ini juga menjadi tonggak kerja sama antara UI dan Peradi Profesional.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah, dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," tutup Heri.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA