Peringkat tersebut merupakan Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2017 yang dilakukan Direktorat Litbang Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran Kemenhub untuk memberantas dan mencegah korupsi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan, Hengki Angkasawan, melalui keterangan tertulis, Jumat (23/11).
Dikatakan Hengki, survei tersebut menandai resiko korupsi di Kemenhub cukup rendah. Selain itu, menandai Kemenhub memiliki indikator kemampuan sistem untuk merespons kejadian dan mencegah praktek korupsi sudah berjalan lebih baik.
Peringkat pertama diraih Pemerintah Kota Banda Aceh dengan indeks integritas tertinggi dengan nilai 77,9 dan Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan nilai terendah dengan nilai 52,92.
Untuk diketahui, nilai tertinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah serta memiliki kemampuan sistem dalam merespons kejadian korupsi serta pencegahannya secara lebih baik.
[lov]
BERITA TERKAIT: