Pemda di Papua Dituntut Pangkas Ketergantungan terhadap Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 28 April 2026, 17:30 WIB
Pemda di Papua Dituntut Pangkas Ketergantungan terhadap Pusat
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua harus menjadikan momentum Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 sebagai titik balik dalam memperkuat kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri saat memimpin upacara peringatan Hari Otda Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin 27 April 2026.

Bertindak selaku inspektur upacara, Fakhiri membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI yang menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah dalam mewujudkan visi Asta Cita.

Fakhiri menyoroti bahwa otonomi daerah di Papua harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui perbaikan layanan dasar. Ia menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi sekadar bekerja secara administratif, tetapi harus berorientasi pada hasil nyata.

“Otonomi daerah adalah instrumen strategis. Bagi kita di Papua, ini adalah peluang besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memastikan kehadiran negara di sektor pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan air bersih,” kata Fakhiri, dikutip Selasa 28 April 2026.

Fakhiri tidak menampik adanya tantangan besar yang masih membayangi pemerintah daerah, mulai dari integrasi anggaran yang belum optimal hingga tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Secara khusus, Fakhiri menggarisbawahi poin-poin krusial untuk diterapkan di wilayah Papua, yakni efisiensi anggaran, kemandirian ekonomi dan akses wilayah 3T alias tertinggal, terluar, dan terpencil.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA