Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dicky Saromi dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (14/11), menjelaskan, dalam SK tersebutt ada tiga mandat yang disampaikan dalam penanganan darurat bencana di Jabar.
Yang pertama, BPBD di setiap kabupaten/kota, harus menyiapkan langkah-langkah dalam pengurangan resiko bencana.
“Kedua melakukan pengarahan dari sisi SDM, yaitu personil kemudian logistik peralatan dalam kesiapsiagaannya," kata Dicky, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLJabar.
Dan yang ketiga, mandat untuk melakukan proses mitigasi bencana ketika terjadi bencana.
Selain itu, Gubernur juga masyarakat untuk bekerjasama dengan pemerintah dan BPBD kabupaten/kota dalam penanganan bencana. “Jadi tiga itu yang menjadi amanat dari pada SK Gubernur Pak Ridwan Kamil," tandas dia.
[yls]
BERITA TERKAIT: