Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Wahyu Wibowo mengatakan klaim asuransi empat korban penumpang dari tujuh korban yang sudah teridentifikasi diberikan senilai Rp 50 juta.
Sementara, tiga keluarga korban penumpang yang sudah teridentifikasi lainnya hingga kini masih belum dapat dihubungi dan ditemui.
"Ada beberapa yang belum menerima karena ada beberapa ahli waris itu yang belum dapat ditemui," kata Wahyu, dalam konferensi pers di RS Polri Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (4/11).
Menurut Wahyu, seluruh kelengkapan dokumen sudah disiapkan sebagai syarat pembayaran santunan asuransi.
"Semua dokumen sudah siap terkait syarat pembayaran santunan," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: