"Jadi masih ada 37 anggota keluarga yang belum kita ambil sampel," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kombes Pol Musyafak dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11).
Musyafak menjelaskan, 37 keluarga korban itu sudah mendaftar tapi sampel DNA mereka tidak bisa dijadikan sampel pembanding.
"Karena pas lapor tidak ajak orang tua atau anak korban," jelasnya.
Hingga kini keluarga korban masih berdatangan ke DVI untuk diambil sampel DNA-nya. Ia berharap sampel yang diambil itu bisa dijadikan data pembanding.
"Sampai hari ini ada tambahan 21 yang lapor," bebernya.
Total 56 kantong potongan jenazah yang diterima tim DVI RS Polri dengan 238 potongan tubuh korban yang sudah diambil sampel DNA-nya. Namun baru satu potongan tubuh yang berhasil diidentifikasi atas nama Janantun Shinta Dewi.
Jasad penumpang Lion Air JT-610 asal Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut sudah diterbangkan ke kampung halamannya pagi tadi dan diterima pihak keluarga.
[wid]
BERITA TERKAIT: