BPJS Ketenagakerjaan Jamin Santunan 31 Penumpang Lion Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 13:37 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jamin Santunan 31 Penumpang Lion Air
Foto: RMOL
rmol news logo Keluarga korban pesawat Lion Air JT-610 yang menjadi peserta dipastikan mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepastian itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

"Dari data yang kami masuk ada 31 penumpang yang peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.

Kedatangan Agus di RS Polri untuk memastikan 31 penumpang itu betul-betul terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, ia juga ingin memastikan ada atau tidaknya peserta lain yang ikut dalam pesawat nahas itu.

"Karena sejauh ini kami dapat data berdasarkan manifes penumpang pesawaat itu dan laporan perusahaan serta keluarga," jelasnya.

Agus menjelaskan, santunan yang diberikan sebesar 48 kali upah bulanan jika korban bersangkutan meninggal dalam rangka perjalan dinas.

"Kalau di luar kegiatan kerja diberikan santunan kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa satu anak. Diberikan juga haknya jaminan hari tua semacam tabungan, kita berikan semua, serta bila tercatat program pensiun juga diberikan pensiunnya," pungkasnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA