Kepastian itu disampaikan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
"Dari data yang kami masuk ada 31 penumpang yang peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus.
Kedatangan Agus di RS Polri untuk memastikan 31 penumpang itu betul-betul terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, ia juga ingin memastikan ada atau tidaknya peserta lain yang ikut dalam pesawat nahas itu.
"Karena sejauh ini kami dapat data berdasarkan manifes penumpang pesawaat itu dan laporan perusahaan serta keluarga," jelasnya.
Agus menjelaskan, santunan yang diberikan sebesar 48 kali upah bulanan jika korban bersangkutan meninggal dalam rangka perjalan dinas.
"Kalau di luar kegiatan kerja diberikan santunan kematian Rp 24 juta ditambah beasiswa satu anak. Diberikan juga haknya jaminan hari tua semacam tabungan, kita berikan semua, serta bila tercatat program pensiun juga diberikan pensiunnya," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: