Pejabat BPN Lampung Kena OTT, Barang Bukti Rp50 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 05 September 2018, 14:39 WIB
Pejabat BPN Lampung Kena OTT, Barang Bukti Rp50 Juta
Ilustrasi / Net
rmol news logo . Seorang pejabat Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung terjaring operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung, Selasa (4/9) malam. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti Rp50 juta.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Wadir Reskrimsus Polda Lampung AKBP Eko Sudaryanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.  Namun, ia  belum membeberkan lebih detail perihal penangkapan tersebut, dengan alasan tengah dilakukan pengembangan.

Informasi yang dihimpun, pejabat BPN Provisi Lampung tersebut berinisial E dan bekerja di bagian pengukuran tanah. Dari tangan tersangka, Tim Saber Pungli Polda Lampung menyita barang bukti Rp50 juta terkait suap pengurusan sertifikat tanah.

Saat ini Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut. [yls]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA