Anggota DPRD Kabupaten Lahat Hudson Arpan mengatakan, dari hasil reses yang lalu pihaknya meminta Pemkab Lahat dapat membubarkan setiap kegiatan yang berbau prostitusi di wilayah itu. Apalagi kondisinya berada di kawasan pintu masuk Kabupaten Lahat, sehingga dapat merusak citra Kabupaten Lahat.
"Prinsipnya, setiap yang ada berbau prostitusi itu harus dibubarkan. Kondisi itu bisa merusak generasi penerus di kampung itu. Jadikan kampung seperti fungsi asal. Kalau mau berdagang silakan, tapi jangan ada bau prostitusi," katanya diberitakan
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (27/8).
Hudson juga mengatakan, sudah ada aturan untuk menindak bagi pengelola tempat hiburan malam yang menyediakan prostitusi. Apalagi menurutnya keberadaan wanita malam ini bahkan didatangkan dari luar Lahat.
Dia menambahkan, biasanya berkedok sebagai pemandu karaoke, penyanyi, atau terapis pijat, namun ujung-ujungnya bisa dipesan. Untuk itu ia meminta ketegasan sikap dari Pemkab Lahat untuk menindak masalah tersebut.
"Selama ini razia yang dilakukan terkesan tidak serius, mestinya tidak usah dikontrol terus, jangan setengah-setengah. Tinggal niat Pemkab Lahat, mau atau tidak,"demikian Hudson.
[fiq]
BERITA TERKAIT: