Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi menjelaskan bahwa keduanya absen lantaran tidak ada bakal calon legislatif yang didaftarkan di kabupaten tersebut.
"Iya ada PKPI dan Garuda tak ikut serta dalam Pemilu di Kabupaten Sukabumi," ujarnya, Kamis (23/8).
Menurutnya, PKPI sejak awal sudah tidak mendaftarkan Bacalegnya. Sehingga, tidak mengikuti tahapan dalam Pemilu 2019.
"Sejak awal pendaftaran PKPi memang sudah tak ikut. Makanya tak ada bacalegnya di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
Sementara Partai Garuda, kata Dede sempat mendaftarkan bacalegnya di awal pendaftaran. Namun di sesi perbaikan semua berkas bacalegnya tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat (TMS).
"Hasil verifikasi dan pemeriksaan syarat calon, terpaksa di-TMS-kan. Jadi, tidak ikut kontestasi di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya seperti dikutip
RMOLJabar. [ian]
BERITA TERKAIT: