Pelantikan Iwan Bule Hidupkan Dwifungsi Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 18 Juni 2018, 22:07 WIB
rmol news logo . Pelantikan Komjen Pol M Iriawan alias Iwan Bule sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, menjadi bukti adanya Dwifungsi Polisi saat ini.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Komite Nasional Garda Nawacita Abdullah Kelrey.

“Amanat reformasi salah satunya adalah menghapus Dwifungsi ABRI (TNI-POLRI). Keputusan Mendagri telah menciderai amanat itu,” ujar Kelrey kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, (18/6).

Menurutnya, pemerintahan saat ini sebagai hasil perjuangan reformasi 20 tahun lalu sangat tidak pantas ketika menempatkan perwira tinggi polisi aktif sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Dwifungsi ABRI merupakan istilah yang dicetuskan oleh AH Nasution, kemudian diterapkan dalam pemerintahan Orde Baru era Presiden Soeharto.

Dalam praktiknya, ia memandang, Dwifungsi ABRI pada saat militer aktif menduduki jabatan sipil dan tidak diatur oleh Undang-Undang (UU).

“Sangat tidak elok jika kebijakannya justru mengadopsi cara-cara orba,” tegasnya.

Kelrey juga menegaskan, seharusnya aktivis 98 ikut angkat bicara perihal kebijakan ini. Karena menurutnya, jelas pemerintah telah menghidupkan kembali Dwifungsi, namun bukan ABRI atau TNI melainkan Polisi.

“Para aktivis 98 jangan karena sekarang mendukung pemerintah lalu lupa pada amanat reformasi, jadi harus dikritisi kebijakan ini,” pungkasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA