Lima Napi Kedungpane Bebas Di Hari Raya Idul Fitri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 Juni 2018, 01:53 WIB
Lima Napi Kedungpane Bebas Di Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi/Net
rmol news logo Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang membebaskan lima Narapidana.

Kelima napi yang bebas tersebut ada yang telah habis menjalankan masa hukuman dan pembebasan bersyarat. Kelimanya adalah, Yudianto, Norhadi, Wahyu Ardian S, M Deki Nawawi, dan Agus Kholil.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengingatkan kepada lima napi tersebut untuk bersikap baik dan kembali membaur di masyarakat.

Menurutnya, hukuman yang dijalani selama di dalam lapas dapat menjadi guru berharga agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita maknai hari kemenangan ini dengan membuka lembaran yang baru dalam hidup kita. Jadikan pengalaman sebagai guru berharga, agar kita terus waspada dan tidak terjerumus pada lubang yang sama," kata Dadi, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (15/6).

Sementara itu, salah satu napi yang bebas, Agus, merasa senang dapat kembali menghirup udara kebebasan. Napi yang sudah empat tahun mendekam di penjara ini mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya akan jadikan ini sebagai pengalaman agar saya tidak mengulangi perbuatan itu lagi," kata dia.

Agus mengaku, dirinya dijemput oleh keluarga. Dia juga mengungkap perasaan rindu yang mendalam untuk segera bertemu keluarga. Ketika menghadap pintu keluar, Agus nampak rasa senang menggelora dari matanya.

"Sekarang, saya mau bekerja dan fokus pada keluarga. Saya ingin menjalani kehidupan dengan kedamaian,” kata dia melenggang keluar.  [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA